PR BANDUNGRAYA - Setelah selesai melakukan seleksi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) anggaran tahun 2019, kini pemerintah akan membuka kembali seleksi guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2021.
Adapun pendaftaran PPPK akan dibuka untuk guru honorer dengan kuota sebanyak 1 juta orang.
Kesempatan untuk mendaftar PPPK ini dibuka bagi para guru non PNS yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Baca Juga: Ini yang Jungkook BTS Rasakan Saat Pertama Kali Bisa Komunikasi dengan ARMY, Jawabannya Bikin Haru!
Selain itu PPPK juga dapat diikuti lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar untuk mengikuti seleksi PPPK guru honorer.
Guru yang lulus rekrutmen PPPK nantinya akan memperoleh gaji dan jenjang karier yang serupa dengan PNS.
Seleksi PPPK 2021 juga menjadi kesempatan guru honorer agar bisa mendapatkan penghasilan yang lebih layak nantinya.
Selain itu para lulusan profesi guru yang belum mengajar juga bisa mengikuti seleksi ini.
Baca Juga: Jangan Lewatkan! Episode Terakhir Haikyuu Season 4 'Tanah yang Dijanjikan', Karasuno Vs Nekoma
Sebagaimana diberitakan Fix Indonesia dalam artikel yang berjudul "Simak Baik-Baik, Ini yang Harus Dipersiapkan Pada Seleksi PPPK 2021 Agar Lulus', berikut ini yang harus dipersiapkan para peserta agar lulus seleksi.