PR BANDUNGRAYA – Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) yang bertanggung jawab atas pengoperasian Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet telah mengidentifikasi memang adanya tindakan asusila sesama jenis antara petugas kesehatan dan pasien Covid-19 rumah sakit dan keduanya telah ditangkap.
"Kedua pelaku akan melakuan tes PCR dan apabila hasilnya negatif kami akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum," tutur Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, 26 Desember 2020.
Herwin mengaku menyesalkan perilaku kedua pelaku tersebut karena melanggar norma susila. "Dampak dari perbuatan mereka berisiko terhadap penularan virus kepada tenaga kesehatan lain," katanya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Nakes dan Pasien Covid-19 Berbuat Mesum di Wisma Atlet Diselidiki Kepolisian
Dengan kejadian ini, manajemen RSD Wisma Atlet akan meningkatkan pengawasan kepada para penghuni, kata dia, agar hal serupa tidak terulang kembali.
"Kami juga akan mengevaluasi proses rekrutmen relawan medis sebagai bentuk antisipasi," tutur dia sebagaimana diberitakan Antara.
Untuk ke depannya, pihak manajemen RSD Wisma Atlet akan menyempurnakan standar prosedur operasional (SOP) RSD Wisma Atlet, termasuk pengawasan kegiatan dan pemantauan pelaksanaan pelayanan kesehatan serta di setiap Tower.
Baca Juga: Terawang Masa depan Indonesia, Ahli Tarot Denny Darko: Mungkin 2024 Habib Rizieq Jadi Menteri Agama
Sebelumnya, netizen dikejutkan dengan cuitan yang menampilkan tangkap layar antara pasien dan perawat yang mengaku telah melakukan hubungan intim dengan sesama jenis di Twitter.
Dalam percakapan tersebut, pasien mengaku berhubungan intim dengan perawat yang dicurigai di Wisma Atlet dan berencana bertemu kembali.