Kasus Mesum Wisma Atlet Naik ke Tahap Penyidikan, Pasien Penyebar Konten Berstatus sebagai Saksi

- 27 Desember 2020, 17:27 WIB
Pasangan sesama jenis, perawat dan pasien Covid-19 di Wisma Atlet.
Pasangan sesama jenis, perawat dan pasien Covid-19 di Wisma Atlet. /Instagram.com/@rsdwismaatlet

PR BANDUNGRAYA - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan munculnya kabar tentang tindak asusila sesama jenis yang dilakukan oleh perawat atau tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Hingga kini terduga pelaku tindak asusila tersebut masih melakukan pemeriksaan intensif.

Pihak kepolisian dikabarkan telah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Update Corona Indonesia per Hari Ini, Minggu 27 Desember 2020: Total Pasien Sembuh 583.676 Orang

"Kita sudah ke pemeriksaan untuk klarifikasi pagi tadi, sudah gelar perkara dan sudah dinaikkan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Sebelumnya polisi telah menerima laporan dari RSD Wisma Atlet terkait kejadian tersebut.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung memeriksa sejumlah saksi termasuk tenaga medis yang disebut-sebut dalam konten tersebut.

Menurut keterangan polisi, adapun terlapor dalam laporan tersebut adalah pasien yang diduga sebagai penyebar konten.

Baca Juga: Cek Nomor WhatsApp: 08119115910 atau 08551500910 untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan

"Terlapor ini adalah pasien sendiri yang sampai saat ini positif, kemudian saksi satu yang memang kerjanya relawan di situ sebagai perawat, dapat informasi yang bersangkutan dinonaktifkan tetapi kita sudah ke pemeriksaan untuk klarifikasi pagi tadi," katanya.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x