Hidayat Nur Wahid Desak Bentuk TGPF, Mahfud Md: Silahkan Selidiki, Kami Tidak akan Intervensi

- 28 Desember 2020, 21:21 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Dok. Humas Kemenko Polhukam

PR BANDUNGRAYA – Beberapa pekan lalu terjadi sebuah peristiwa dimana para laskar FPI tewas dalam bentrokan bersama polisi.

Atas dasar peristiwa itulah, banyak para tokoh publik mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas pembunuhan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Hal ini pun didesak oleh Hidayat Nur Wahid selaku Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mendesak pemerintah mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca Juga: Tegas Tutup Akses WNA, Netty Prasetiyani: Mutasi Baru Mudah Menular, Pengaruhi Efektivitas Vaksinasi

Menurut Hidayat Nur Wahid, ia memberi usul untuk membantu kerja Komnas HAM agar membentuk TGPF sebagaimana usulan dari banyak pihak atas kasus tersebut.

Sudah 21 hari 6 laskar FPI tewas. Kontras dan lain-lain sudah umumkan adanya dugaan pelanggaran HAM. Untuk bantu @KomnasHAM usut tuntas, wajar TGPF Independen usulan banyak pihak segera dibentuk," cuit Hidayat Nur Wahid dalam akun Twitter @hnurwahid, sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com.

Selain itu, Hidayat Nur Wahid juga mengungkap bahwa desakan membuat TGPF sama seperti apa yang dilakukan oleh Mahfud Md yang membuat TGPF atas penembakan pdt Yeremia.

Baca Juga: Pihak Kedubes Malaysia Beri Perkembangan Kasus Pelecehan Lambang Negara Indonesia

Sebagaimana Oktober 2020 yang lalu, Menkopolhukam @mohmahfudmd bentuk TGPF kasus penembakan pdt Yeremia,” tulisnya menutup unggahnya tersebut.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Antara News Twitter @hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x