Mulai 2021, Formasi Guru dalam Seleksi CPNS Akan Dihilangkan oleh BKN, Bagimana Nasib Para Guru?

- 30 Desember 2020, 08:00 WIB
BKN umumkan formasi guru akan ditiadakan dalam seleksi CPNS 2021.
BKN umumkan formasi guru akan ditiadakan dalam seleksi CPNS 2021. /ANTARA/Yusuf Nugroho

PR BANDUNGRAYA - Setelah ditiadakan pada tahun 2020 ini, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dibuka pada tahun 2021.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa jadwal seleksi CPNS 2021 akan dimulai pada Maret mendatang.

"Sekitar bulan Maret akan kita buka (jadwal seleksi CPNS 2021)," kata Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Tepis Kabar Putus dengan Aurel, Atta Halilintar Fokus Dekatkan Diri dengan Keluarga Sang Kekasih

Meski begitu, melalui konferensi pers virtual pada Selasa, 29 Desember 2020, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa dalam seleksi CPNS 2021, terdapat formasi yang ditiadakan.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa formasi guru akan ditiadakan dalam seleksi CPNS 2021, maupun dalam seleksi CPNS kedepannya.

Pasalnya, rekrutmen untuk formasi guru akan dialihkan melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bukan CPNS.

Baca Juga: Daftar Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Rabu 30 Desember 2020

"Bapak Menpan, Bapak Mendikbud, dan kami sepakat bahwa untuk guru akan beralih menjadi PPPK, jadi bukan CPNS lagi," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Ketentuan tersebut juga ikut dicantum dalam surat resmi Kementerian PAN-RB dengan nomor B/1313/M.SM.01.00/2020 tentang pengusulan kebutuhan guru PPPK dan perbaikan usulan ASN 2021.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x