Formasi Guru pada Seleksi CPNS 2021 Ditiadakan, Ini Penjelasannya

- 18 Desember 2020, 19:38 WIB
Ilustrasi CPNS.
Ilustrasi CPNS. /PRFM News

PR BANDUNGRAYA - Kabar gembira bagi kalian yang akan mengikuti tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pasalnya pendaftaran CPNS 2021 akan segera dibuka.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan membuka penerimaan CPNS 2021 dengan kuota peserta sebanyak 1 juta.

Pendaftaran CPNS 2021 ini direncanakan akan dibuka pada Maret 2021 mendatang.

Dikarenakan adanya pandemi Covid-19, penerimaan CPNS 2020 terpaksa harus ditunda terlebih dahulu.

Baca Juga: SEVENTEEN Absen KBS Gayo Daechukje 2020 yang Sedang Berlangsung, Ternyata Ini Alasannya

Pendaftaran CPNS 2021 ini bisa diikuti oleh lulusan mulai dari SMA/SMK,D3,D4,S1 hingga S2.

Terkait kebutuhan formasi, beberapa instansi telah mengajukan beberapa formasi yang menjadi prioritas utama.

Namun, pada seleksi CPNS 2021 dikabarkan tidak ada formasi guru yang disediakan oleh pemerintah.

Diberitakan sebelumnya oleh Fix Indonesia dalam artikel yang berjudul "Mohon Maaf, Tak Ada Formasi Guru Pada Seleksi CPNS 2021, Ini Penjelasannya", ternyata alasan tidak menerima formasi guru karena sudah dialihkan kepada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING dan Susunan Acara KBS Song Festival 2020, Ada BTS hingga NCT

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah