PR BANDUNGRAYA - Pernyataan pendiri Partai Ummat Amien Rais yang menuding pemerintah menghabisi demokrasi di Indonesia dengan melarang aktivitas Front Pembela Islam (FPI) dinilai tidak tepat.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Maman Imanulhaq di Jakarta, Senin, 4 Januari 2021, menegaskan bahwa Pemerintah membubarkan FPI dengan dasar kuat dan sesuai dengan undang-undang.
“Pendapat Amien Rais itu merupakan alternatif pandangan yang spekulatif dan tidak terlalu tepat,” kata Maman Imanulhaq.
Baca Juga: Tim Badminton Malaysia Tetap Berangkat meski Ada Anggotanya Positif Covid-19
Maman mengatakan, demokrasi menjamin hak-hak sipil dan politik. Akan tetapi harus pula belajar dari pengalaman banyak negara, terutama di Timur Tengah.
Menurut dia, membiarkan tumbuhnya politik identitas yang dibarengi dengan kepemimpinan kerumunan yang agitatif akan berujung pada kekerasan dan perang.
“Kalau sudah begitu, eksistensi negara dapat terancam,” katanya mengingatkan.
Ia berpendapat bahwa kepemimpinan berbasis kerumunan identitas berbahaya karena sering menumbuhkan massa yang emosional.
Baca Juga: Tersisa PKS dan Habib Rizieq yang Dipenjara, Gadis Aceh Sherly Annavita Kirim Peringatan ke Jokowi