Terpidana Kasus Terorisme, Abu Bakar Baasyir Bebas Murni Jumat Ini dari Lapas Gunung Sindur Bogor

- 4 Januari 2021, 18:43 WIB
Abu Bakar Ba'asyir dikabarkan akan bebas murni pada Jumat ini, 6 Januari 2021.
Abu Bakar Ba'asyir dikabarkan akan bebas murni pada Jumat ini, 6 Januari 2021. /ANTARA/Prasetyo Utomo/hp/11/ANTARA
 
PR BANDUNGRAYA - Menjelang bebasnya terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir, polri menyatakan siap memberikan pengamanan secara khusus.

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan pihaknya akan memastikan dan mengawasi pergerakan Ba'asyir usai bebas murni nantinya.

“Jadi begini, ada atau tidak ada permintaan, itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk amankan situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Tentunya kita diminta atau tidak diminta, kita pasti akan mengamankan giat tersebut,” katanya, Senin 4 Januari 2021.
 
Baca Juga: Beraksi di KDrama Baru Space Sweepers, Wajah Baru Song Joong Ki Bikin Penggemar Salfok, Kok Bisa?

Pembebasannya pun, kata dia Ditjen Pemasyarakatan telah sepakat bekerja sama dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Sebagai informasi, Abu Bakar Ba'asyir akan bebas murni pada pekan ini atau Jumat, 8 Januari 2021.

Abu Bakar Ba'asyir divonis hukuman 15 tahun penjara pada 2011 silam oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 
Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini Mulai Gelontorkan Anggaran Triliunan untuk 3 Jenis Bantuan Langsung Tunai

Meski begitu, Ba'asyir mendapatkan remisi selama 55 bulan.

Abu Bakar Ba'asyir menjalani hukuman di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Pengawasan pergerakan terpidana kasus terorisme, Ba'asyir setelah bebas akan dilakukan oleh intelijen Polri.
 
Baca Juga: Meroketnya Harga Kedelai Capai Rp9.300 per Kg, Kementan Siap Gencarkan Produksi Kedelai Lokal

Ramadhan menjelaskan, pengawasan tersebut dilakukan untuk semua mantan narapidana dalam kasus apapun.

"Sebenarnya bukan (pemantauan) khusus. Jadi sifatnya tiap orang akan dilakukan pemantauan. Jadi bukan khusus terhadap Abu Bakar," katanya.

"Kita dan jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana apa pun. Kita punya mengamankan seseorang, pergerakannya akan selalu kita awasi," tambahnya.
 
Baca Juga: BIKIN HARU! Harapan Deddy Corbuzier di Tahun 2021 untuk Indonesia, 'Bingung'

Untuk diketahui, Ba'asyir terbukti menggalang dana untuk pembiayaan tindak pidana terorisme di Aceh.***

Editor: Yuni

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x