KPK Segera Lelang 3 Aset Rampasan Eks Bendum Partai Demokrat M Nazarudin, Apa Saja?

- 4 Januari 2021, 15:48 WIB
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin, mengurus dokumen berakhirnya masa bimbingan (bebas murni) di Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung, di Jln. Ibrahim Adjie, Kota Bandung (13/8/2020).
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin, mengurus dokumen berakhirnya masa bimbingan (bebas murni) di Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung, di Jln. Ibrahim Adjie, Kota Bandung (13/8/2020). /Galamedia/Darma Legi/

 

PR BANDUNGRAYA – Kasus korupsi di Indonesia menyebabkan nominal kerugian negara yang tidak sedikit.

Sebagai bentuk pemulihan aset negara Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akan melelang barang-barang rampasan dari pelaku tindak pidana korupsi.

Dikutip dari Antaranews, baru-baru ini PLT Juru Bicara KPK, Ali Fikri yang ditemui melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III mengungkapkan, akan segera melaksanakan lelang barang sitaan KPK.

Baca Juga: Tanpa Gisel, Begini Gaya Nobu saat akan Diperiksa Soal Video Syur Bareng Janda Gading Marten

Barang yang akan dilelang yang itu tiga bidang tanah dan bangunan dari kasus korupsi yang menjerat Muhammad Nazaruddin.

"Lelang eksekusi barang rampasan ini berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 159/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Jkt.Pst tanggal 15 Juni 2016 atas nama terpidana M Nazaruddin," terang Ali pada Senin, 4 Januari 2021.

Ali mengungkapkan proses lelang dapat diakses melalui domain resmi.

Baca Juga: Gisel Tak Bertemu Nobu saat Agenda Penyidik Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x