Kesulitan Klaim Token Listrik Gratis dari PLN? Sebelum Klaim, Pelanggan Wajib Lakukan Ini

- 7 Januari 2021, 09:53 WIB
Ilustrasi token listrik gratis dan diskon tagihan listrik bagi pelanggan PLN.
Ilustrasi token listrik gratis dan diskon tagihan listrik bagi pelanggan PLN. /ANTARA/Prasetia Fauzani

PR BANDUNGRAYA - PLN kembali memberikan bantuan stimulus berupa token listrik gratis untuk pelanggan terdampak pandemi Covid-19.

Mengingat animo masyarakat yang cukup terhadap bantuan stimulus ini, PLN kembali membagikan token listrik gratis di awal tahun 2021 ini.

Sementara untuk mendapatkannya, pelanggan harus terlebih dahulu mengklaim sendiri token listrik gratis secara online.

Baca Juga: Viral Akun Twitternya Diduga Terciduk Like Video Porno, Fadli Zon 'Tutup Diri' dari Sejumlah Netizen

Token listrik gratis dapat diklaim melalui situs www.pln.co.id atau aplikasi Mobile PLN, dengan memasukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter, serta identitas pelanggan.

Selain itu, pelanggan dapat mengklaim token listrik gratis melalui WhatsApp ke nomor resmi PLN di 08122-123-123, dengan mencantumkan ID Pelanggan dan Nomor Meter.

Meski begitu, beberapa pelanggan mengaku mengalami kesulitan saat melakukan klaim token listrik gratis dari PLN.

Baca Juga: HOAKS atau FAKTA: Mensos Risma Dikabarkan Asyik Joget Lupakan Kematian Laskar FPI dan Rakyat Lapar

Perlu diketahui bahwa bantuan stimulus berupa token listrik gratis ini tidak berlaku untuk semua pelanggan PLN.

Maka dari itu, sebelum klaim token listrik gratis dari PLN, pelanggan diminta untuk memastikan sejumlah ketentuan dan kriteria.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x