Vaksinasi Covid-19 Dilaksanakan hingga Maret 2022, Berikut Jadwal dan Daftar Penerima Vaksin

- 21 Januari 2021, 07:32 WIB
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 ke seorang tenaga kesehatan di Puskesmas Merdeka, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 14 Januari 2021.
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 ke seorang tenaga kesehatan di Puskesmas Merdeka, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 14 Januari 2021. /ANTARA/Nova Wahyudi

PR BANDUNGRAYA - Pemerintah mulai melakukan program vaksinasi Covid-19 di sejumlah wilayah di Indonesia pada Rabu, 13 Januari 2021.

Sementara untuk pelaksanaannya, program vaksinasi Covid-19 akan dilakukan melalui empat tahap.

Juru Bicara Pemerintah dr Reisa Brotoasmoro mengatakan program vaksinasi Covid-19 dilaksanakan mulai Januari hingga April 2021.

Baca Juga: Jangan Asal Lari, Berikut 11 Tips yang Bisa Dilakukan bagi Pemula agar Terhindar dari Cedera

Adapun sasaran penerima vaksin dalam program vaksinasi Covid-19 tahap satu, di antaranya tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan.

Selain itu, tenaga penunjang, serta mahasiswa yang menjalani profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan, turut menjadi sasaran penerima vaksin tahap satu.

Sedangkan dalam program vaksinasi Covid-19 tahap dua, yang juga akan dilaksanakan pada periode yang sama, sasaran penerima vaksin yakni petugas pelayanan publik.

Baca Juga: Kompetisi Sepakbola Liga 1 dan 2 Tidak Ada Juara dan Degradasi, Begini Penjelasan PSSI

Di antaranya anggota TNI atau Polri, aparat hukum, serta petugas di bandara, stasiun, terminal, pelabuhan, dan petugas pelayanan publik lainnya.

"Dalam waktu ini, termasuk juga usia lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun," kata dr Reisa saat memberi keterangan pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 18 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x