PR BANDUNGRAYA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) wilayah Bali mencatat ada 157 Warga Negara Asing (WNA) yang dideportasi dari Bali selama tahun 2020.
Salah satu bentuk pelanggaran keimigrasian hingga dilakukan deportasi, yaitu keberadaan warga asing dengan visa kunjungan untuk bekerja.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan sampai saat ini belum ada aturan yang memperbolehkan mereka untuk bekerja kalau memang kedatangannya pada saat ke Indonesia bukan untuk bekerja.
Baca Juga: Ancaman Erupsi Gunung Merapi ke Arah Magelang, Ini Alasan BPBD Sleman Belum Izinkan Pengungsi Pulang
Kabar ini merupakan satu dari lima artikel yang banyak dibaca di PRBandungRaya.com pada Rabu, 20 Januari 2021.
Berikut ini ulasan selengkapnya.
1. Senada dengan Yana Mulyana, Oded Mengaku Siap Donorkan Plasma Darah Usai Sembuh dari Covid-19
Setelah terkonfirmasi positif Covid-19 pada pekan lalu, Wali Kota Oded M Danial kini telah dinyatakan sembuh.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir, Oded M Danial dinyatakan negatif Covid-19.
Setelah dinyatakan sembuh, Oded M Danial mengaku siap mendonorkan plasma darah atau plasma konvalesen.