Ancaman Erupsi Gunung Merapi ke Arah Magelang, Ini Alasan BPBD Sleman Belum Izinkan Pengungsi Pulang

- 21 Januari 2021, 07:40 WIB
Gunung Merapi muntahkan guguran lava pijar sebanyak 47 kal.
Gunung Merapi muntahkan guguran lava pijar sebanyak 47 kal. /Twitter.com/@BPPTKG/Noer Cholik

PR BANDUNGRAYA - Sejak dinyatakan erupsi 4 Januari lalu, saat ini Gunung Merapi memasuki fase erupsi efusif.

Gunung Merapi sampai saat ini terpantau dengan status masih siaga.

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat 47 kali guguran lava pijar dengan jarak maksimum 1000 m ke arah barat daya dikutip PRBandungRaya.com dari Twitter @BPPTKG, Rabu 20 Januari 2021.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Indonesia Bertambah hingga 12 Ribu Per Hari, 3 Sekolah di Riau Diizinkan Tatap Muka

Gunung Merapi juga terpantau mengeluarkan tiga kali awanpanas guguran yang masing-masing terjadi pada pukul 00.59, 05.12, dan 5.35 WIB.

Awanpanas tercatat di seismogram dengan amplitudo 13-21 mm dan durasi 116-198 detik. Luncuran teramati ke arah barat daya dengan jarak 700-1200 m.

Kepala BPPTKG, Hanik Humaida mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan akan aktivitas Gunung Merapi dikutip PRBandungRaya.com dari BPPTKG, Rabu 20 Januari 2021.

Baca Juga: Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami, Kuasa Hukum Tegaskan Alasannya

Masyarakat diharapkan untuk tetap mengikuti arahan dari BPBD dan pemerintah daerah setempat, serta selalu mengikuti informasi dari sumber yang terpercaya.

Sementara itu, Ketua BPBD Sleman, Joko Supriyanto mengatakan bahwa pihaknya belum mengizinkan para pengungsi Merapi pulang. Alasannya karena masih melakukan Pembatasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Saat ini kita masih menerapkan PPKM, yaitu pembatasan kegiatan masyarakat. Kalaupun kita pulangkan tidak mungkin karena PPKM masih berlangsung sampai 25 Januari," katanya dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Rabu 20 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA merapi.bgl.esdm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x