KABAR POPULER KEMARIN: Gelar Perkara Raffi Ahmad Ditunda hingga Jadwal Pencairan BLT 2021

- 22 Januari 2021, 09:39 WIB
Polisi hentikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan artis Raffi Ahmad.
Polisi hentikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan artis Raffi Ahmad. /Instagram.com/@raffinagita1717

PR BANDUNGRAYA - Kasus selebritas Raffi Ahmad yang diduga melanggar protokol kesehatan usai menerima suntik vaksin Covid-19 masih jadi bahan pembahasan publik.

Pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara terkait Raffi Ahmad yang hadir dalam acara pesta selesai disuntik vaksin Covid-19. Dari hasil perkara tersebut, polisi tidak menemukan adanya unsur pidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya menyetop kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad. Menurut Yusri, alasan perkara dihentikan lantaran tidak ada alat bukti cukup.

Baca Juga: Pascagempa M6,2 di Sulawesi Barat, PLN Pastikan Jaringan Listrik Sudah Berangsur Pulih

Kabar ini merupakan satu dari lima artikel yang banyak dibaca di PRBandungRaya.com pada Kamis, 21 Januari 2021.

Berikut ini ulasan selengkapnya.

1. Sah! Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri: Butuh Anggota Polri Penghapal Al-Quran

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo telah resmi sebagai Kapolri ke-25 menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis yang telah diresmikan oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Keputusan tersebut diambil setelah Komisi III menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Komjen Sigit di ruang Komisi III DPR, di Komplek Parlemen, Jakarta pada Rabu 20 Januari 2021.

Adapun uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan Komjen Sigit berjalan selama kurang lebih tiga jam yang diuji, dimana dalam kesempatan ini Sigit diberikan kesempatan untuk menyampaikan program sebagai calon Kapolri untuk kedepannya.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x