PR BANDUNGRAYA - Empat remaja diamankan pihak kepolisian atas dugaan terlibat dalam prostitusi online.
Keempat remaja putri bersama satu muncikari berinisial RSD (20) diamankan jajaran Polsek Tanjung Priok, Jakarta pada Senin 25 Januari 2021 lalu.
Keempatnya diamankan saat polisi mengetahui adanya transaksi perdagangan orang di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Baca Juga: Kawanan Begal Kota Bandung dan Kegiatan Prostitusi Online Berhasil Ditangkap Polisi
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Heni Adihermanoe merasa prihatin ihwal tertangkapnya 4 remaja tersebut.
Terlebih, keempatnya diduga terlibat dalam kasus prostitusi. Keempatnya mengaku rela menjadi pekerja seks melalui jaringan online hanya karena termotivasi mencari uang dengan cara seperti itu.
Baca Juga: Artis TA Terlibat Dugaan Kasus Prostitusi, Nama Tukul Arwana dan Tania Ayu jadi Perbincangan Netizen
"Sepenuhnya mereka melakukan ini dengan motivasi uang. Mereka hanya ingin semua kebutuhan terpenuhi, termasuk kebutuhan gadis remaja pada umumnya,” ujar Heni Adihermanoe dalam jumpa pers di Polsek Tanjung Priok, Rabu 27 Januari 2021.
“Kebutuhan untuk beli pakaian, beli pulsa, make up, dan sebagainya," katanya menambahkan, seperti dilaporkan PMJNews.