Marak Pemalsuan Surat Tes Covid-19, Polda Metro Jaya Perketat Mekanisme Pemeriksaan

- 30 Januari 2021, 14:23 WIB
Ilustrasi swab test.
Ilustrasi swab test. /Pixabay/Lukas Milan

PR BANDUNGRAYA - Maraknya surat hasil tes Covid-19 palsu akhir-akhir ini membuat masyarakat resah.

Keresahan masyarakat ini dijawab oleh Polda Metro Jaya yang memastikan mekanisme pemeriksaan surat hasil tes Covid-19 ini akan diperketat.

Surat hasil tes Covid-19 tersebut merupakan salah satu syarat penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Kabupaten Bandung Masuk Zona Merah, Kendaraan Akan Diperiksa dan Wajib Penuhi Syarat Ini

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Drs. Yusri Yunus, Sabtu 30 Januari 2021.

"Jika sebelumnya syarat untuk terbang di bandara hanya surat hasil tes Swab PCR negatif saja, maka saat ini surat tersebut harus juga dilengkapi dengan barcode khusus," katanya dikutip PRBandungRaya.com dari laman Humas Polri, pada Sabtu, 30 Januari 2021.

"Sehingga menunjukkan keaslian surat dan memastikan bahwa calon penumpang pesawat itu, benar-benar sudah menjalani tes dan negatif Covid–19,” tambahnya.

Baca Juga: Simak 4 Tahapan Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat, Mulai dari Pendaftaran hingga Observasi

Dengan mekanisme ini, maka surat hasil tes Covid-19 palsu ini tidak akan bisa digunakan calon penumpang pesawat.

Yusri menambahkan mekanisme ini juga akan diberlakukan untuk calon penumpang kereta api.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x