Satu Bulan Pasca Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ182, KNKT Masih Lakukan Pencarian CVR

- 11 Februari 2021, 20:19 WIB
Flight Data Recorder atau FDR dari pesawat Sriwijaya Air SJ182.
Flight Data Recorder atau FDR dari pesawat Sriwijaya Air SJ182. / Instagram.com/@knkt_ri

PR BANDUNGRAYA - Tragedi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 di Kepulauan Seribu masih menjadi misteri.

Pasalnya hingga kini, belum adanya kabar temuan kotak hitam atau Cockpit Voice Recorder (CVR) yang dilakukan tim gabungan Basarnas, TNI, dan Polri sejak 9 Januari 2021.

Ketidakpastian temuan CVR menjadi hambatan bagi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menganalisis penyebab terjadinya tragedi tersebut.

Baca Juga: 30 Ucapan Selamat Imlek dan Terjemahan Bahasa Indonesia yang Cocok Dibagikan di Status Media Sosial

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan tim dilapangan masih kesulitan mencari CVR karena diduga benda tersebut sudah tetimpa lumpur. Selain itu KNKT belum bisa memberikan keterangan ilmiah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tanpa CVR.

“Ini kondisi yang menyedihkan bagi kami. Kami tidak bisa memberikan suatu hasil atau kesimpulan yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” kata Soerjanto yang dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Kamis 11 Februari 2021. 

Soerjanto menjelaskan tim dilapangan saat ini masih berusaha mencari di kedalaman laut yang sulit diselami. Selain itu peralatan manual dan cuaca yang naik turun juga menjadi hambatan dalam proses pencarian CVR.

 Baca Juga: Link Live Streaming Laga Final Piala Dunia Antar Klub: Bayern Munchen vs Tigres UANL

“Kita menyiapkan alat untuk menyingkirkan lumpur yang menutupi CVR dan puing-puing pesawat yang masih ada. Cuaca ini sangat krusial, mudah-mudahan setelah seminggu cuaca akan membaik dan kami menemukan CVR,” katanya.

Dia akan memantau terus bersama tim gabungan untuk mencari CVR, karena inti kejadian tersebut hanya dengan ditemukannya CVR.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x