Info Terbaru! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Begini Cara dan Syarat yang Perlu Disiapkan

- 24 Februari 2021, 06:35 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja Gelombang 12 sudah resmi dibuka.
Ilustrasi program Kartu Prakerja Gelombang 12 sudah resmi dibuka. /ANTARA/Moch Asim

PR BANDUNGRAYA – Pemerintah melalui Komite Cipta Kerja secara resmi melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun 2021.

Kartu Prakerja Gelombang 12 diketahui merupakan gelombang pertama program Kartu Prakerja di tahun 2021.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2021 akan digantikan dengan program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa Prihatin, Jumlah Prajurit dan TNI AD yang Meninggal karena Sakit Meningkat

Adapun tujuan dari program Kartu Prakerja Gelombang 12, yakni membantu pekerja terdampak pandemi Covid-19 dengan pelatihan kerja dan insentif.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker Ida dilansir PRBandungRaya.com dari Antara, pada Selasa, 23 Februari 2021.

Hal ini didukung pula oleh pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mengatakan bahwa pemerintah secara resmi membuka pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 12 pada Selasa, 23 Februari 2021.

Baca Juga: SE soal UU ITE Terbit, Mungkinkan Pelaporan Novel Baswedan Atas Provokasi Kematian Ustaz Maaher Dimediasi

Meski begitu, Kartu Prakerja Gelombang 12 hanya akan dibuka dengan kuota sebanyak 600.000 peserta.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x