KPK Mungkin Panggil Gubernur Terkait Dugaan Kasus Pengadaan Tanah, Muannas: Memang Mesti Dipanggil

- 16 Maret 2021, 09:15 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemungkinan dipanggil oleh KPK mengenai penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah, Muannas Alaidid berikan tanggapannya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemungkinan dipanggil oleh KPK mengenai penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah, Muannas Alaidid berikan tanggapannya. /Instagram/@muannas_alaidid

PR BANDUNGRAYA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemungkinan akan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Seperti yang diketahui, KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi terkait pengadaan tanah untuk Program DP 0 Rupiah.

Oleh karena itu, KPK kemungkinan membutuhkan keterangan dari Gubernur Anies Baswedan untuk kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Keluruhan Pondok Angon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019.

Baca Juga: Sebut Wacana Jabatan Presiden 3 Periode Berbahaya, Mardani Ali Sera: Bisa Membuat Demokrasi Kita Mati

Menanggapi hal tersebut, pengacara sekaligus CEO Indonesia Cyber Muannas Alaidid mengunggah cuitan, yang menyebut bahwa KPK memang mesti memanggil Gubernur.

Pasalnya, menurut Muannas Alaidid, kasus dugaan korupsi pengadaan tanah tersebut kemungkinan melibatkan oknum DPRD.

"Memang mesti dipanggil gubernur, bahkan korupsi ini bisa jadi melibatkan Oknum DPRD," cuit Muannas Alaidid pada Senin, 15 Maret 2021 dikutip PRBandungRaya.com dari akun Twitter @muannas_alaidid.

Baca Juga: Beredar Foto Diduga V BTS dan Jisoo BLACKPINK Sedang Berduaan, Netizen Yakin Keduanya Berpacaran

Lebih lanjut, Muannas Alaidid menduga, uang senilai ratusan miliar tidak mungkin lolos dari penentu anggaran tanpa adanya pengawasan, kecuali melibatkan kolusi.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x