PR BANDUNGRAYA - Jika berbicara bulan suci Ramadhan, maka tidak akan lepas dari kegiatan mudik saat lebaran tiba.
Sama seperti tahun sebelumnya, Ramadhan dan Lebaran tahun 2021 ini dijalani dalam keadaan pandemi Covid-19, tetapi tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memastikan bahwa Pemerintah tidak melarang masyarakat untuk mudik saat lebaran tiba.
Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pada prinsipnya pemerintah tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran 2021.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Stabil Menjelang Ramadhan 2021
“Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” tutur Menhub pada Selasa, 16 Maret 2021 sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari laman Antara.
Meninjau pelaksanaan mudik Lebaran 2021 disaat pandemi covid-19, Kementerian Perhubungan akan melakukan koordinasi dan bersinergi dengan Gugus Tugas Covid-19 untuk melakukan pengetatan dan tracing bagi masyarakat yang hendak mudik.
Kemudian Kementerian Perhubungan juga mengeluarkan tujuh kebijakan penyelenggaraan angkutan Lebaran 2021 sebagai berikut:
Baca Juga: Link Live Streaming Liga Champions: Real Madrid vs Atalanta, Tayang Malam Ini
1. Mensosialisasikan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat keberangkatan, perjalanan, dan kedatangan.
2. Menjadi ketersediaan layanan transportasi darat, laut, dan udara.