3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
4. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
Baca Juga: Aa Gym dan Teh Ninih Bercerai, Sidang Perdana Digelar Hari Ini
6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
Sebelumnya, para peserta harus memperhatikan e-wallet yang harus disambungkan dengan Kartu Prakerja. Sebab, insentif dapat dicairkan hanya melalui e-wallet atau nomor rekening.
Berikut ini cara menyambungkan nomor rekening atau e-Wallet ke akun Kartu Prakerja, agar insentif bisa segera cair:
1. Login ke akun Anda di www.prakerja.go.id
2. Masuk ke dashboard akun Anda