Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Melarang Perayaan Natal dan Tahun Baru

- 16 November 2021, 06:30 WIB
Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Melarang Perayaan Natal dan Tahun Baru
Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Melarang Perayaan Natal dan Tahun Baru /Fikri Azhari/Dok. Biro Komunikasi Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

BANDUNGRAYA.ID - Pemerintah berencana melarang perayaan Natal dan Tahun Baru sebagai pencegahan melonjaknya kasus Covid-19.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa perayaan tersebut diprediksi akan memicu kerumunan.

Langkah tersebut diambil karena meningkatnya kasus Covid-19 di beberapa negara Eropa.

Baca Juga: Nadiem Makarim Bagi-bagi Kuota Internet Gratis: Ikuti Cara Ini Agar Bisa Langsung Masuk ke HP

"Saya kembali mengajak kita semua untuk tidak egois dan saling berbesar hati agar kita sama-sama bisa menaati kembali protokol kesehatan yang terus diimbau. Agar kita tidak kembali mengulang pengalaman buruk pada masa lalu akibat kelalaian kita," ucap Luhut Pandjaitan yang juga menjadi Koordinator PPKM Jawa-Bali dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Ingin Membeli Motor Matic? Ikuti 7 Hal Ini Agar Tak Salah Pilih

Berbagai skenario telah disiapkan jelang momentum Natal dan Tahun Baru. Pemerintah melalui TNI/POLRI terus melakukan testing dan tracing agar jumlah kasus aktif mudah diketahui dan terkendali.

Selain itu, percepatan vaksinasi juga terus diupayakan karena potensi kenaikan kasus dan mobilitas pada Tahun Baru dan Natal akan meningkat.

Baca Juga: Bersaing Sengit, Tokopedia atau Shopee yang Menangkan Pasar Indonesia?

Halaman:

Editor: Kiki Fijay

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x