BANDUNGRAYA.ID - Polres Metro Jakarta Pusat amankan 25,248 kilogram narkoba jenis sabu yang disiapkan untuk pesta tahun baru.
Kabarnya, narkotika jenis sabu tersebut siap beredar untuk pesta perayaan tahun baru.
"Jumlah barang bukti yang diamankan total bruto 25,248 kilogram," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto dikutip BANDUNGRAYA.ID dari PMJ News Jumat 31 Desember 2021.
Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba seberat 25,248 kilogram yang digagalkan polisi.
AKBP Setyo Koes Heryanto menjelaskan, narkotika jenis sabu tersebut dibungkus dalam beberapa paket.
Terdiri dari 44 bungkus paket dengan masing-masing berat 1 ons.
Tersangka merupakan warga Jakarta Pusat, terancam dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 dengan ancaman lebih dari 5 tahun atau seumur hidup.