Didakwa Dengan Pasal Penyalahgunaan Narkoba, Nia Ramadhani Mengaku Tak Ada Temoat Untuk Cerita

- 16 Desember 2021, 19:25 WIB
Didakwa Dengan Pasal Penyalahgunaan Narkoba, Nia Ramadhani Mengaku Tak Ada Temoat Untuk Cerita
Didakwa Dengan Pasal Penyalahgunaan Narkoba, Nia Ramadhani Mengaku Tak Ada Temoat Untuk Cerita /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

BANDUNGRAYA.ID - Nia Ramadhani, mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu sejak April 2021, karena mempunyai masalah pribadi. Ia didakwa dengan pasal penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, awal mula ia mengkonsumsi barang terlarang tersebut disebabkan saat terpuruk pasca ayahnya meninggal 2014 silam. 

Pengakuan artis berusia 31 tahun itu terungkap saat ditanya majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 16 Desember 2021. 

Baca Juga: Hasil Game 2 BTK vs EVOS SG M3 World Championship, Siapa yang akan Turun ke Lower Bracket?

Dari pengakuan Nia, ia merasa dirinya merasa tidak ada tempat untuk berbagi cerita kesedihan bahkan kepada sang suami, Ardi Bakrie.

"April sampai Juli 2021, sekitar empat bulan, saya konsumsi sebanyak empat atau lima kali," kata  Nia dikutip BANDUNGRAYA.ID dari PMJ News Kamis 16 Desember 2021. 

"Saya kepikiran Almarhum ayah di April lalu itu. Kemudian saya mencari zat methamphetamine setelah dikasih tahu teman saya," tambahnya.

Baca Juga: Di Balik Gol Semata Wayang Frets Butuan Saat Persib Tundukkan Persik: Penghormatan Terakhir untuk Geoffrey!

Saat hendak bercerita tentang kesedihannya, Nia seringkali mendapat jawaban yang tidak sesuai dengan harapan. 

Halaman:

Editor: Kiki Fijay

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x