Selamat, Pemilik KTP Ini Dapat Uang Bansos PKH Rp3 Juta, Cukup Masukan Nama di cekbansos.kemensos.go.id

- 5 Januari 2022, 18:39 WIB
Ilustrasi - Selamat, Pemilik KTP Ini Dapat Uang Bansos PKH Rp3 Juta, Cukup Masukan Nama di cekbansos.kemensos.go.id
Ilustrasi - Selamat, Pemilik KTP Ini Dapat Uang Bansos PKH Rp3 Juta, Cukup Masukan Nama di cekbansos.kemensos.go.id /Pikiran Rakyat

BANDUNGRAYA.ID - Program bantuan sosial dalam program keluarga harapan (bansos PKH) terus disalurkan pemerintah hingga tahun 2022.

Salah satu golongan (komponen) yang akan mendapatkan bansos PKH 2022 adalah pemilik KTP WNI yang berstatus ibu hamil dan anak usia dini.

Nantinya ibu hamil dan anak usia dini ini akan ditransfer bansos PKH sebesar Rp3 juta ke rekening himbara yaitu, BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

Baca Juga: SEGERA Cairkan Rp200 Ribu ke Rekening Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera KKS dari Bansos BPNT Tahun 2022!

Baca Juga: Jangan Anggurkan NIK KTP dan KK Anda, Segera DAFTAR Bansos PKH 2022! Cair 4 Tahap

Pencairan bansos ini tentu tidak secara langsung. Namun dilakukan empat tahap, sehingga total yang didapatkan Rp3 juta.

Tahap 1: Januari, Februari, Maret

Tahap 2: April, Mei, Juni

Tahap 3: Juli, Agustus, September

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x