BANDUNGRAYA.ID - Program bantuan sosial dalam program keluarga harapan (bansos PKH) terus disalurkan pemerintah hingga tahun 2022.
Salah satu golongan (komponen) yang akan mendapatkan bansos PKH 2022 adalah pemilik KTP WNI yang berstatus ibu hamil dan anak usia dini.
Nantinya ibu hamil dan anak usia dini ini akan ditransfer bansos PKH sebesar Rp3 juta ke rekening himbara yaitu, BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Baca Juga: Jangan Anggurkan NIK KTP dan KK Anda, Segera DAFTAR Bansos PKH 2022! Cair 4 Tahap
Pencairan bansos ini tentu tidak secara langsung. Namun dilakukan empat tahap, sehingga total yang didapatkan Rp3 juta.
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September