BANDUNGRAYA.ID- Sejumlah aturan telah ditetapkan pihak Kartu Prakerja, salah satunya para pendaftar harus lolos verifikasi e-KTP.
Saat ini, para pendaftar yang belum mempunyai akun Prakerja bisa mengakses laman www.prakerja.go.id, baik menggunakan Hp ataupun desktop.
Setelah membuat akun Kartu Prakerja, para pendaftar hanya tinggal mengikuti seleksi gelombang 23.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 DIBUKA HARI Ini, Ikuti Trik Ini Agar AUTO Lolos Seleksi
Berikut ini cara membuat akun Kartu Prakerja Gelombang 23 di www.prakerja.go.id:
1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id, kemudian pilih menu buat akun;
2. Masukan alamat email dan kata sandi;
3. Cek email masuk dari Prakerja, lalu Anda harus mengonfirmasi akun email tersebut dengan klik link yang tersedia;