Cek Jadwal WFH ASN Terbaru, Ini Kebijakan Work From Home Kata Menpan RB

- 8 Mei 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi Cek Jadwal WFH ASN Terbaru, Ini Kebijakan Work From Home kata Menpan RB
Ilustrasi Cek Jadwal WFH ASN Terbaru, Ini Kebijakan Work From Home kata Menpan RB /PIXABAY/StartUpStockPhotos


BANDUNGRAYA.ID - Berikut jadwal WFH ASN Terbaru, serta kebijakan Work From Home kata Menpan RB. 

Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi ASN, mengingat puncak arus mudik akan terjadi hari ini, Minggu 8 Mei 2022.

“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada rilisnya Jumat 6 Mei 2022.

Baca Juga: Ricky Kambuaya Ungkap Keberadaannya di Persib Bandung: Semakin Sengit?

Baca Juga: Bosan WFH? Taman Hiburan Ini Tawarkan Paket Bekerja dari Bianglala

Menurut Tjahjo kebijakan WFH ini juga berguna sebagai momen isolasi mandiri setelah perjalanan mengingat COVID-19 masih mewabah di Tanah Air.

“WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus COVID-19,” terang Tjahjo dalam rilis Kementerian PANRB.


Menteri Tjahjo menegaskan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya.

Sebab kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.


Menteri Tjahjo mengingatkan agar seluruh ASN tetap konsisten menjadi contoh penerapan disiplin protokol Kesehatan. PPK diminta pula memastikan ASN di lingkungannya sudah mendapatkan vaksin lengkap, termasuk vaksin booster.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x