Mengacu pada data yang ada di DTKS, Kemensos berharap agar BLT Balita 0-6 tahun bisa tepat sasaran bagi penerima bantuan dan tidak ada lagi data ganda.
DTKS Kemensos juga berfungsi agar bisa memenuhi hak Informasi Publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial, salah satunya BLT Balita 0-6 tahun.
Bagi Anda yang memiliki kendala daftar BLT Balita 0-6 tahun secara online, bisa langsung membawa berkas pelengkap ke kelurahan setempat.
Pastikan anda paham alurnya seperti berikut:
1. Masyarakat rentan miskin atau tergolong miskin mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
2. Akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS
3. Hasil musyawarah akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya
4. Berita Acara akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga
5. Hasil data kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan