2 Cara Mudah Untuk Beli Minyak Goreng, Salah Satunya Gak Harus Pakai PeduliLindungi

- 7 Juli 2022, 15:00 WIB
Simak 2 Cara Praktis Untuk Beli Minyak Goreng, Salah Satunya Gak Harus Pakai PeduliLindungi.
Simak 2 Cara Praktis Untuk Beli Minyak Goreng, Salah Satunya Gak Harus Pakai PeduliLindungi. /freepik/user3802302

BANDUNGRAYA.ID - Meski sebagian masyarakat yang memprotes terkait kebijakan membeli minyak goreng pakai aplikasi PeduliLindungi, peraturan baru dirasa mempersulit.

Namun, ternyata, pembelian minyak goreng curah pakai PeduliLindungi tidak sesulit itu juga. Simak 2 cara praktis untuk beli minyak goreng, salah satunya gak harus pakai PeduliLindungi.

Begini dua cara beli minyak goreng curah pakai aplikasi PeduliLindungi dan juga tidak yakni cukup menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Pantas Tetangga Tubuhnya Langsing Ideal, Ternyata Rajin Konsumsi Ini, 5 Manfaat Kentang Untuk Diet

Maka dari itu bagi yang ingin beli minyak goreng curah saat ini, harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan NIK KTP.

Pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 liter/kg untuk satu NIK KTP per harinya.

Pemerintah telah melakukan sosialisasi aturan beli minyak goreng curah pakai NIK KTP dan PeduliLindungi sejak beberapa waktu lalu.

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng domestik pada harga yang terjangkau.

Baca Juga: Ternyata Ini Tujuan Mendag Zulhas Luncurkan MinyakKita, Minyak Goreng Yang Hanya Dijual Rp14 ribu Per Liternya

Selain itu, juga bertujuan untuk memberikan kepastian terhadap ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dengan cara tersebut, konsumen bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp14,000 per liter atau Rp15,500 per kilogram.

Serta konsumen tak perlu khawatir, minyak goreng curah dengan harga tersebut bisa dibeli di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0.

Selain itu, bisa dibeli juga pada Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.

Baca Juga: Sering Kebuang Padahal Punya Khasiat, Cuman Rebus Biji Semangka Bikin Tubuh Sehat Wal Afiat

Agar lebih rinci, berikut adalah 2 cara untuk beli minyak goreng curah yang dikutip BANDUNGRAYA.ID dari berbagai sumber:

Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi:

1. Datang ke toko pengecer yang menjual Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR)

2. Scan QR Code yang ada di pengecer

3. Jika hasil scan berwarna hijau, maka itu artinya Anda bisa membeli MGCR

Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai NIK KTP:

1. Datang langsung ke toko pengecer yang menjual Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) dengan membawa KTP.

Baca Juga: LINK Daftar MyPertamina Subsidi Tepat di subsiditepat.mypertamina.id, Beli Pertalite Solar Murah Tanpa Ribet

2. Tunjukkan NIK KTP kepada pengecer.

3. Pengecer akan mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP Anda.

Banyak masyarakat yang menganggap kebijakan beli minyak goreng curah pakai PeduliLindungi ini merepotkan dan lebih memilih menggunakan NIK KTP.

Meskipun demikian, nantinya semua wajib menggunakan PeduliLindungi, NIK KTP hanya berlaku saat ini bagi yang belum instal aplikasi.

Sekadar informasi, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah yang telah ditetapkan saat ini sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Baca Juga: Prediksi Kasus Covid-19 Meningkat Lagi, Presiden Jokowi Sebut Naik Bus dan Pesawat Wajib Vaksin Booster?

Seperti itulah informasi seputar cara membeli minyak goreng curah, ada dua cara yaitu menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta NIK KTP.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x