Percakapan Pihak Terkait Pembunuhan Brigadir J Terkuak, Irjen Ferdy Sambo dan Istri Tak Bisa Mengelak

- 29 Juli 2022, 18:16 WIB
Percakapan Pihak Terkait Pembunuhan Brigadir J Terkuak, Irjen Ferdy Sambo dan Istri Tak Bisa Mengelak
Percakapan Pihak Terkait Pembunuhan Brigadir J Terkuak, Irjen Ferdy Sambo dan Istri Tak Bisa Mengelak /Teras Gorontalo/

 

BANDUNGRAYA.ID - Percakapan pihak terkait pembunuhan Brigadir J terkuak, Irjen Ferdy Sambo dan istri tak bisa mengelak.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam menyebut telah kantongi riwayat percakapan pihak terkait sebelum tewasnya Brigadir J.

Atas temuan ini, salah satu pengamat Hukum Tata Negara, Refly Harun menyebut baik Irjen Ferdy Sambo dan istri tak bisa membantah atau diam seribu bahasa.

Bukti baru yakni percakapan sebalum tewasnya Brigadir J atau Brigadir Yosua di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Pacar Brigadir J Ketakutan dan Terpaksa Berhenti Bekerja, Benarkah? Cek Faktanya di Sini

Baca Juga: Begini Isi Percakapan Sebelum Brigadir J Tewas, Refly Harun: Irjen Ferdy Sambo dan Istri Diam Seribu Bahasa

Anam menambahkan data yang diperolehnya didapat dari lokasi penembakan Brigadir J untuk memeriksa riwayat panggilan pihak-pihak yang terhubung.

Meski demikan, Anam mengatakan pihaknya belum menganalisis data terkait kasus Brigadir J itu, sehingga belum bisa membeberkan apapun ke publik.

Anam juga mengaku rekaman CCTV dan HP yang dibawa untuk pemeriksaan terkait kasus Brigadir J masih belum lengkap.

Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut buka suara.

Baca Juga: BUKTI BARU TERUNGKAP? Brigadir J Menangis Sebelum Dibunuh, Minta Kekasih Cari Pacara Lain saat Video Call

Baca Juga: 20 Rekaman CCTV Dibalik Misteri Kematian Brigadir J Dibongkar, Keberadaan Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Terungkap

Refly Harun mengatakan dengan temuan bukti saat ini, maka percakapan antara Ferdy Sambo dengan sang istri, Putri Candrawathi pada waktu kejadian bisa dilihat sehingga keduanya tidak bisa mengelak.

"Dia tidak bisa mengelak," kata Refly Harun.

Kemudian, Refly Harun juga menyinggung rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo.

Di dalam rekaman itu terlihat seorang pengawal Ferdy Sambo yang tengah mengendarai motor ikut berhenti melihat mobil yang ditumpangi pimpinannya mundur. Petugas tersebut juga mundur dengan cara mendorong motornya pakai kaki.

Baca Juga: Komnas HAM Akhirnya Bongkar Keberadaan Irjen Ferdy Sambo Saat Brigadir J Ditembak? CCTV Ungkap Fakta Ini

Baca Juga: Kenapa Polisi Ogah Umumkan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J? Ternyata Begini Alasannya, Ade Firmansyah: Nanti...

"Ini terlihat ada unsur santainya. Apakah sebuah indikasi? Tentu. Kita akan lihat lagi kaitannya dengan hal-hal lain. Dengan komunikasi pihak-pihak lain," ujarnya, dikutip BandungRaya.id dari SeputarTangsel.com melalui YouTube Refly Harun pada Kamis, 28 Juli 2022.

Terkait handphone milik Brigadir J dan Ferdy Sambo yang belum diperiksa, mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu menilai Komnas HAM terkesan seperti 'bubur panas' yang bermain di pinggiran.

"Padahal ke tengahnya itu, takutnya nanti buburnya sudah berubah rasanya. Di pinggirnya enak, tapi ke tengah sudah terasa ," tutur Refly Harun.

Meski demikian, Refly Harun berharap Komnas HAM dapat bekerja secara profesional dan independen dalam mengungkap kasus Brigadir J.

Baca Juga: CCTV TERUNGKAP! Irjen Ferdy Sambo Dalang Brigadir J Tewas? Kronologi Tes PCR Jadi Dugaan Kuat

Baca Juga: Autopsi Brigadir J Selesai, 5 Temuan Keganjilan Terbaru, Bukan Baku Tembak dengan Bharada E?

Sebagai informasi, Brigadir J dilaporkan tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Sebelum tewas, Brigadir J disebut-sebut masuk ke dalam kamar istri Ferdy Sambo.

Bahkan, ia diduga sempat melecehkan dan menodongkan senjata.

Panik lantaran aksinya ketahuan, Brigadir J langsung menembakan senjatanya ke arah Bharada E sehingga insiden itu tdak dapat terhindarkan.***

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x