Kliennya Resmi Jadi Tersangka, Andreas Nahot Silitonga Malah Mundur dari Pengacara Bharada E, Ada Apa?

- 7 Agustus 2022, 09:21 WIB
Kliennya Resmi Jadi Tersangka, Andreas Nahot Silitonga Malah Mundur dari Pengacara Bharada E, Ada Apa?
Kliennya Resmi Jadi Tersangka, Andreas Nahot Silitonga Malah Mundur dari Pengacara Bharada E, Ada Apa? /PMJ News

BANDUNGRAYA.ID - Artikel ini akan mengulas seputar kliennya resmi jadi tersangka, Andreas Nahot Silitonga malah mundur dari pengacara Bharada E, Ada Apa?

Setelah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J, kini pengacara Andreas Nahot Silitonga mundur sebagai kuasa hukum.

Diketahui, Andreas Nahot Silitonga telah membantu dan mengajukan hak-hak Bharada E di antaranya mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: Prediksi Line-up Susunan Pemain Persib Bandung yang Akan Hadapi Borneo FC: Maung Disuntik Tiga Pemain Anyar

Permohonan perlindungan dari Bharada E sempat diajukan dengan alasan Bharada E mendapatkan ancaman.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, saat ini pihaknya masih membutuhkan serta mendalami keterangan-keterangan lain untuk dimasukkan dalam pertimbangan sehingga belum dapat mengabulkan permohonan tersebut.

Setelah pernyataan itu, kini pengacara Bharada E mundur sebagai kuasa hukum dalam menangani kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J pada hari Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri sebagai kuasa hukum dari Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: UPDATE Kasus Kematian Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Ditangkap, Ikuti Jejak Bharada E Jadi Tersangka?

Andreas menginformasikan pengunduran dirinya saat mendatangi Bareskrim Polri pada Hari ini, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x