Kliennya Resmi Jadi Tersangka, Andreas Nahot Silitonga Malah Mundur dari Pengacara Bharada E, Ada Apa?

- 7 Agustus 2022, 09:21 WIB
Kliennya Resmi Jadi Tersangka, Andreas Nahot Silitonga Malah Mundur dari Pengacara Bharada E, Ada Apa?
Kliennya Resmi Jadi Tersangka, Andreas Nahot Silitonga Malah Mundur dari Pengacara Bharada E, Ada Apa? /PMJ News

“Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” ujar Andreas.

Pengunduran dirinya, lanjut Andreas, telah disampaikan kepada Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto

Namun, Andreas mengatakan untuk saat ini tidak akan menyampaikan alasan pengunduran dirinya kepada publik.

“Kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri. Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini,” jelasnya

Baca Juga: Ada Hubungan Apa? ISI CHAT SPESIAL Istri Ferdy Sambo untuk Brigadir J Bocor ke Publik, Ternyata Terbongkar.

Seperti yang diketahui, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

Dari dua pasal tersebut, Bharada E terancam hukuman maksimal yakni 15 tahun penjara.

Meki sudah dilakukan penetapan tersangka, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menegaskan, kasusnya tidak berhenti sampai di sini.

Saat ini masih akan didalami menyangkut peristiwa yang berada di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dan nantinya hasilnya akan disampaikan ke publik.

Artikel ini perdana tayang di Seputar Tangsel dengan judul "Alasannya Tak Jelas, Andreas Nahot Silitonga Mundur dari Pengacara Bharada E, Tersangka Pembunuh Brigadir J"***(Nurul Hiqmah/Seputar Tangsel)

Halaman:

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x