KRONOLOGI TERBARU: Apa yang Dilakukan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, dan Pelaku Pembunuhan Brigadir J Lainnya?

- 9 Agustus 2022, 22:00 WIB
KRONOLOGI TERBARU: Apa yang Dilakukan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, dan Pelaku Pembunuhan Brigadir J Lainnya?
KRONOLOGI TERBARU: Apa yang Dilakukan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, dan Pelaku Pembunuhan Brigadir J Lainnya? /Pixabay/hannahjoe7/

BANDUNGRAYA.ID - KRONOLOGI TERBARU: Apa yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, dan pelaku pembunuhan Brigadir J lainnya?

Ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka berdasarkan kronologi terbaru yang diungkap Bharada E untuk eksekusi Brigadir J.

Sebelumnya, narasi yang dibangun adalah terjadinya tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Ngeri! Ini yang Dilakukan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, dan Dua Tersangka Lain Saat Eksekusi Mati Brigadir J

Lantas apa yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E dan dua tersangka lain ketika mengeksekusi mati Bharada E? Begini kata Kepala Bareskrim, Agus Andrianto.

Perkembangan Tim Khusus pengungkapan terbunuhnya Brigadir J telah menetapkan empat tersangka, yakni Bharada E, Bripka RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.

Teranyar Irjen Ferdy Sambo yang ditepkan sebagai tersangka melalui konferensi pers yang dilakukan Polri di markasnya, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus 2022.

Untuk tersangka RR, dirinya turut membantu serta menyaksikan detik-detik pembunuhan Brigadir J.

"RR turut membantu dan menyaksikan penembakan," kata Agus di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x