Karena 3 Hal Ini, Putri Candrawathi dalam Kasus Brigadir J Bakal Susul Ferdy Sambo Jadi Tersangka?

- 14 Agustus 2022, 14:00 WIB
Karena 3 Hal Ini, Putri Candrawathi dalam Kasus Brigadir J Bakal Susul Ferdy Sambo Jadi Tersangka?
Karena 3 Hal Ini, Putri Candrawathi dalam Kasus Brigadir J Bakal Susul Ferdy Sambo Jadi Tersangka? /Antara/

Baca Juga: Masukan Data Sesuai NIK KTP di Link Ini: Selamat Bansos PKH Rp3 Juta Agustus 2022 Ditransfer Jika Terdaftar

Lima sidik jari yang ditemukan diketahui milik Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Ma'ruf.

"Saat kita melakukan olah TKP kita juga berusaha untuk menemukan sidik jari dan DNA diseluruh lokasi kemungkinan menjadi aktivitas orang-orang yang ditemukan pada saat pertama kali ada kejadian," kata Agus.

"Yaitu ada lima orang, ada Ibu Putri, ada Pak Sambo, ada Kuat, ada Ricky dan Richard serta korban Yosua," sambungnya.

2. Istri Ferdy Sambo diduga memiliki peran khusus dalam kasus pembunuhan Brigadir J

Eks kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menyebut istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memiliki peran khusus dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Peran khusus istri Ferdy Sambo yang dimaksudkan adalah menyiapkan uang tutup mulut sebesar Rp2 Miliar.

Baca Juga: Sudah Bikin Rugi, Pesulap Merah dilaporkan Para Dukun Karena Bikin Customer Berkurang

Rencananya uang tutup mulut itu akan diberikan kepada tiga orang yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuwat Ma'ruf.

Pernyataan terkait uang tutup mulut yang disiapkan istri Ferdy Sambo itu diungkapkan Deolipa saat berada di sebuah program acara televisi.

Halaman:

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x