Karena 3 Hal Ini, Putri Candrawathi dalam Kasus Brigadir J Bakal Susul Ferdy Sambo Jadi Tersangka?

- 14 Agustus 2022, 14:00 WIB
Karena 3 Hal Ini, Putri Candrawathi dalam Kasus Brigadir J Bakal Susul Ferdy Sambo Jadi Tersangka?
Karena 3 Hal Ini, Putri Candrawathi dalam Kasus Brigadir J Bakal Susul Ferdy Sambo Jadi Tersangka? /Antara/

"Jadi ibu putri memanggillah si pak kuat, richard, ricky. Dateng mereka. Ini skenario pertama berhasil. kalo ini udah beres lu jangan buka mulut, tutup mulut ye. Ni bahasa kasarnya begitu," ungkap Deolipa.

Uang tutup mulut yang dijanjikan oleh istri Ferdy Sambo itu rencananya akan diberikan pada bulan Agustus 2022 setelah kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo itu sudah dihentikan.

Baca Juga: REKOR! Surya Darmadi Jadi Maling Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia, Rugikan Negara Hinga Rp78 Triliun!

3. Istri Ferdy Sambo diduga membuat laporan palsu terkait pelecehan seksual

Diketahui, Polri telah menghentikan penyidikan atas dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, laporan tersebut termasuk dalam kategori upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Artikel ini perdana tayang di Seputar Tangsel dengan judul "3 Fakta Ini Bisa Jerat Putri Candrawathi, Diprediksi Bakal Susul Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Brigadir J"***(Nurul Hiqmah/Seputar Tangsel)

Halaman:

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x