BANDUNGRAYA.ID - Akhirnya CCTV asli ditemukan, inilah posisi Putri Candrawathi saat Ferdy Sambi habisi Brigadir J.
Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Agung Budi Marwoto menyebutkan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Telah memeriksa mendalam dan gelarperkara sudah menetapkan PC sebagai tersangka," kata Agung dalam konperensi pers hari ini, Jumat 19 Agustus 2022.
Kemudian Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan tiga kali pemeriksaan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Kita sudah lakukan tiga kali, kemarin juga harusnya gelar perkara tapi yang bersangkutan sakit dan berdasarkan keterangan dokter Putri Candrawathi harus istirahat selama 7 hari," jelasnya dalam konperensi pers hari ini, Jumat 19 Agustus 2022.
"Berdasarkan dua alat bukti yakni keterangan saksi, kemudian CCTV yang ada di Saguling dan didkat TKP Duren 3, bahwa PC ada di lokasi sejak di TKP di Saguling dan Duren 3 dan melakukan beberapa hal terkait dengan perencanaan pembunuhan Brigadir J," sambungnya.
"Dan Alhamdulilah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat dan setelah di Duren 3 itu berhasil kami temukan," tukasnya.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan MPL ID Season 10 Hari Ini Jumat 19 Agustus 2022, Ferxiic Harus Turun Ke MDL!