- Provinsi Maluku: Rp 7.650
- Provinsi Maluku Utara: Rp 7.650
- Provinsi Papua: Rp 7.650
- Provinsi Papua Barat: Rp 7.650
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Panjaitan yang sudah memberikan penegasan akan kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar.
Adanya perencanaan penyesuaian harga BBM Pertalite dan Solar dikarenakan mulai jebolnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sedangkan semenjak dihapusnya daftar Premium, daftar konsumsi dari Pertalite dan Solar kian meningkat.
Berdasarkan data yang diperoleh, hingga Juli 2022 jumlah konsumsi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite menyentuh angka 16,8 juta kilo liter dan hanya menyisakan 6,2 juta kilo liter saja hingga akhir tahun nanti.
Begitu pula dengan jumlah konsumsi Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar subsidi yang menyentuh angka 9,9 juta kilo liter dan menyisakan sebanyak 5,01 juta kilo liter saja.