BANDUNGRAYA.ID - Akhirnya terungkap inilah enam kejanggalan kasus pelecehan Putri Candrawathi kata LPSK.
Kasus tewasnya Brigadir J hingga saat ini belum usai. Banyak pihak yang masih bertanya-ternyata terkait bagaimana kejadian yang sesungguhnya.
Tidak hanya duka yang tersisa, namun juga teka-teki yang masih menyelimuti kebenaran dari kasus penembakan antara Brigadir J dan Bharada E yang terjadi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca Juga: LINK NONTON Film The Lord of the Rings Streaming Sub Indo Tanpa IndoXXI, Drakorindo, Rebahin, LK21
Untuk mengetahui, perkembangan kasus Brigadir J, bisa menyimak artikel berikut ini.
Terbaru, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan tanggapan terkait hasil temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Salah satu yang disoroti dalam hasil temuan tersebut yakni mengenai adanya dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC, oleh Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Viral Video Detik-detik Bharada E Sampaikan Pesan Rahasia Soal Alasan Brigadir J Dibunuh, Ini Isinya
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, terdapat sejumlah kejanggalan dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual saat di Magelang.
“Ada 7 kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang. Tapi saya hanya bisa sebutkan 6,” ujar Edwin saat dihubungi, Minggu (4/9/2022).