Total 16 hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Sudah Tentukan Jadwal Liburan?

- 20 Oktober 2022, 08:40 WIB
Total 16 hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Sudah Tentukan Jadwal Liburan?
Total 16 hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Sudah Tentukan Jadwal Liburan? /ANTARA/

BANDUNGRAYA.ID- Dipenghujung tahun 2022 ini, momen pergantian tahun akan sangat dinantikan oleh semua orang. Terlebih moment seperti hari libur nasional dan cuti bersama pada kalender 2023 yang tak terasa tinggal menghitung hari.

Momen libur dan cuti bersama akan dimanfaatkan oleh karyawan untuk kumpul bersama dengan keluarga, berkumpul bersama di kampung halaman atau bahkan menjadi momen healing yang sedang trend dikalangan anak muda.

Untuk menentukan tanggal cuti, ada baiknya melihat kalender 2023 agar bisa menentukan tanggal pemesanan tiket transportasi atau penyesuaian tanggal liburan yang telah diumumkan pemerintah baru-baru ini.

Baca Juga: Adakah Cuti Bersama di Hari Raya Idul Adha 2022? Simak Ulasan SKB 3 Menteri

Dalam Siaran Pers: 251/HUMAS PMK/X/2022 Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2023. Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama telah diumumkan oleh Menko PMK Mudhajir Effendi pada Selasa 11 Oktober 2022 lalu.

Kesepakatan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri--Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi-- Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, di Kantor Kemenko PMK, Selasa 11 Oktober 2022.

“Tahun 2023 telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari,”ujar Menko PMK saat Konferensi pers usai rakor.

Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Tanggal Merah Oktober 2022 Lengkap Hari Penting Nasional dan Internasional

Halaman:

Editor: Raabi Ghulamin Halim

Sumber: Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah