Sudah Diuji! Ini Daftar 23 Obat Sirup yang Dipastikan Aman Digunakan Menurut BPOM

- 24 Oktober 2022, 13:13 WIB
Sudah Diuji! Ini Daftar 23 Obat Sirup yang Dipastikan Aman Digunakan Menurut BPOM.
Sudah Diuji! Ini Daftar 23 Obat Sirup yang Dipastikan Aman Digunakan Menurut BPOM. /PIXABAY/@frolicsomepl

BANDUNGRAYA.ID - Sudah Diuji! Berikut ini daftar 23 obat sirup yang dipastikan aman untuk digunakan menurut BPOM.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan bahwa 23 produk dari daftar 102 obat sirup yang masuk dalam daftar Kementerian Kesehatan terkait pasien gagal ginjal akut progresif atipikal dinyatakan aman setelah dilakukan pengujian.

Kepala BPOM RI Penny K. Lukito menyebutkan 23 obat sirup tersebut tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan atau gliseron/glisero yang biasa menjadi bahan pelarut dalam obat sirup.

Baca Juga: Tak Banyak Orang Tahu, Zakat Bisa Jadi Pengurang Pajak! Cek Ketentuannya di Sini

"Dari 102 obat sirup itu ada 23 produk tidak menggunakan keempat pelarut tersebut, sehingga aman digunakan," kata Penny dalam konferensi per di Kantor BPOM di Jakarta seperti dikutip dari Antaranews, Senin, 24 Oktober 2022.

Adapun obat yang dinyatakan aman oleh BPOM adalah Alerfed Syrup, Amoxan, Amoxicilinm, Azithromycin Syrup, Cazetin, Cefacef Syrup, Cefspan Syrup, Cetirizin.

Selanjutnya ada Devosix drop 15 ml, Domperidon Sirup, Etamox Syrup, Interzinc, Nytex, Omemox.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Aston Villa vs Brentford, The Villans Pesta Gol Tanpa Steven Gerrard

Kemudian Rhinos Neo Drop, Vestein (Endostein), Yusimox, Zinc Syrup, Zincpro Syrup, Zibramax, Renalyte, Amoksisilin, Eritromisin.

Sebelumnya diketahui, Kemenkes telah merilis daftar 102 obat sirup terkait pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal yang dilarang digunakan untuk sementara waktu.

Halaman:

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x