Link untuk Mengetahui Apa Saja Daftar 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi dan Teregistrasi BPOM

- 25 Oktober 2022, 17:11 WIB
Link untuk Mengetahui Apa Saja Daftar 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi dan Teregistrasi BPOM
Link untuk Mengetahui Apa Saja Daftar 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi dan Teregistrasi BPOM /Instagram/@bpom_ri/

BANDUNGRAYA.ID – Inilah link untuk mengetahui apa saja daftar 133 obat sirup yang aman dikonsumsi dan teregistrasi BPOM.

BPOM merilis daftar sirup obat yang aman digunakan berdasarkan data registrasi BPOM.

Informasi ini disampaikan melalui konferensi pers yang dilakukan BPOM dan diunggah melalui kanal YouTube resminya pada 23 Oktober 2022.

BPOM memberikan informasi terkait sirup obat yang tidak menggunakan senyawa yang berpotensi menyebabkan gangguan pada ginjal.

Baca Juga: Mengenal Kegunaan Fomepizole, Obat Gagal Ginjal Akut yang Disebut oleh Menkes

Namun dengan catatan digunakan sesuai aturan pakai.
BPOM telah melakukan penelusuran terkait data registrasi pada seluruh obat dalam bentuk sirup atau drops.

Dari penelusuran tersebut ditemukan 133 sirup obat yang tidak mengandung senyawa Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan gliserin atau gliserol.

Selain itu, BPOM juga telah merilis 30 obat yang dinyatakan aman dari cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dari 102 obat yang digunakan pasien gagal ginjal akut di Indonesia.

Baca Juga: Sudah Diuji! Ini Daftar 23 Obat Sirup yang Dipastikan Aman Digunakan Menurut BPOM

Halaman:

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x