Apresiasi Putusan Arab Saudi Batasi Jemaah Haji Tahun ini, Fachrul Razi: Mengedepankan Keselamatan

- 23 Juni 2020, 09:36 WIB
Menteri Agama apresiasi keputusan pembatasan jemaah haji tahun ini karena virus corona.*
Menteri Agama apresiasi keputusan pembatasan jemaah haji tahun ini karena virus corona.* //DOK. KEMENAG

PR BANDUNGRAYA - Secara resmi Kerajaan Arab Saudi memutuskan menggelar ibadah haji tahun ini secara terbatas hanya untuk Warga Negara Saudi dan Warga Negara Asing (WNA) ekspatriat yang saat ini telah ada di Arab Saudi.

Hal ini sejalan dengan pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia yang diumumkan 2 Juni 2020 lalu. Keputusan besar tersebut baik yang diambil oleh Pemerintah Indonesia maupun Kerajaan Saudi bermaksud menyelamatkan umat dari pandemi virus corona.

"Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselamatan jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M," kata Menteri Agama Fachrul Razi, Selasa 23 Juni 2020 sebagiamana dilaporkan Humas Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Cek Fakta: Buku Iqro Karya Kyai Asal Yogyakarta Dikabarkan Telah Prediksi Pandemi Virus Corona

Fachrul Razi mengatakan keselamatan jemaah patut dikedepankan dan menjadi hal yang utama. Apalagi, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan dari meraih kemanfaatan.

Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali menjelaskan, keputusan terkait haji tahun ini telah dirilis oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 22 Juni 2020.

Keputusan yang ditunggu oleh umat Islam di berbagai negara itu didasarkan pada alasan keselamatan seiring masih terjadinya pandemi Covid-19. Pandemi itu dialami banyak negara, termasuk Saudi sendiri.

Baca Juga: Permintaan Sepeda di Sumedang Mendadak Naik saat New Normal, Budi: Sekarang Harganya Tak Masuk Akal

"Saudi memutuskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H digelar dengan jumlah yang sangat terbatas hanya bagi warga negara Saudi dan warga asing dari negara manasaja yang ingin beribadah haji, namun sekarang sudah berada atau berdomisili di Saudi. Itupun dalam jumlah terbatas," ucap Endang.

Pihak Keranaan Saudi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi memastikan pelaksanaan ritual manasik secara aman dan sehat.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x