ICW Soroti Kinerja KPK di Era Firli Bahuri: OTT Merosot hingga Banyak Penetapan Tersangka Jadi DPO

- 25 Juni 2020, 17:06 WIB
KETUA KPK Firli Bahuri menggunakan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, Sabtu 20 Juni 2020.*
KETUA KPK Firli Bahuri menggunakan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, Sabtu 20 Juni 2020.* //ANTARA/MAKI/

"Praktis yang mungkin tidak ada permasalahan yang kasus Sidoarjo, tetapi kasus Wahyu Setiawan sampai hari ini Harun Masiku tidak diketahui keberadaannya. Jadi, dari situ indikator bahwa memang fokus dari pimpinan KPK ini tidak pada isu penindakan," ujar Kurnia.

Baca Juga: Banyak Digemari Pecinta Kuliner Korea, Kementan Justru Musnahkan Jamur Enoki di Indonesia

Selain itu, ICW juga menyoroti banyaknya tersangka yang dimasukkan dalam status daftar pencarian orang (DPO) pada era Firli.

Di antaranya bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono yang merupakan menantu Nurhadi, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Selanjutnya, Harun Masiku dan pemilik perusahaan pertambangan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan.

Baca Juga: Usai Reuni dengan Geng Ssamundong di Reply 1988, Park Bo Gum Resmi Akan Berangkat Wamil Bulan Depan

"Yang kedua, menghasilkan banyak buronan," kata Kurnia.

Pada era Firli, lanjut dia, ada lima buronan yang diproduksi oleh KPK walaupun dua sudah tertangkap, Nurhadi dan Rezky, tersisa tiga lagi ada Harun, Hiendara, dan Samin Tan, ditambah lagi buronan yang lain Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim belum berhasil diungkap KPK.

ICW juga menyinggung kasus-kasus dengan jumlah kerugian negara besar yang tidak ada perkembangannya pada era Firli.

Baca Juga: V BTS Tampil Bak Raja dalam Acara Ragam Mingguan, ARMY: Taehyung? Ini Run BTS Bukan Vogue Photoshoot

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x