Daftar Tanggal Merah, Hari Libur dan Cuti Bersama 2023, Resmi! Pemerintah sudah Tetapkan Kalender

- 14 Desember 2022, 01:43 WIB
Daftar Tanggal Merah, Hari Libur dan Cuti Bersama 2023, Resmi! Pemerintah sudah Tetapkan Kalender
Daftar Tanggal Merah, Hari Libur dan Cuti Bersama 2023, Resmi! Pemerintah sudah Tetapkan Kalender /Bella Yustia Rachmadina/

BANDUNGRAYA.ID - Jelang tahun baru 2023, penting mengetahui jadwal libur, tanggal merah maupun cuti bersama di tahun depan.

Pemerintah sudah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga: Viral Oknum Mahasiswa Gundar Diduga Lakukan Perundungan kepada Pemuda Tertuduh Pelaku Kekerasan Seksual

Surat Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Terdiri dari 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama nasional. Berikut jadwal kalender tahun 2023.

Januari
- Minggu, 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 Masehi
- Minggu, 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- Senin, 23 Januari 2023: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

Februari
- Sabtu, 18 Februari 2023: Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

Maret
- Rabu, 22 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- Kamis, 23 Maret 2023: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

Halaman:

Editor: Raabi Ghulamin Halim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x