Berapa Gaji PNS? Cek di Sini Daftar Gaji PNS 2023 Lengkap dari Golongan I-IV

- 17 Januari 2023, 13:59 WIB
Berapa Gaji PNS? Cek di Sini Daftar Gaji PNS 2023 Lengkap dari Golongan I-IV
Berapa Gaji PNS? Cek di Sini Daftar Gaji PNS 2023 Lengkap dari Golongan I-IV /Siti Nuratinah/pixabay

BANDUNGRAYA.ID - Berikut infromasi terkait gaji PNS 2023 lengkap mulai dari golongan I sampai IV.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah salah satu profesi yang diimpikan banyak orang.

Selain jenjang karir yang jelas, gaji dan tunjangan juga menjadi alasan banyak orang menginginkannya.

Baca Juga: CPNS 2023 Akan Segera dibuka? Cek dan Catat Jadwal Alur Seleksinya, Jangan Sampai Ketinggalan!

Diketahui gaji PNS diberikan sesuai dengan golongannya masing-masing, selain gaji PNS juga akan mendapatkan beberapa tunjangan seperti tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan dan tunjangan jabatan.

Adapun peraturan gaji PNS 2023 kini masih tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019 yan kini mash dianggap berlaku, sebelum adanya peraturan baru.

Lantas berapakah gaji PNS 2023? Simak artikel ini hingga akhir.

Berikut ini beberapa rincian gaji PNS 2023 dari setiap golongan:

Baca Juga: LOKER MAGANG BUMN 2023: Lulusan Baru Merapat! Program MAGENTA BUMN telah di Buka, Segera Daftar di Sini!

1. Gaji PNS untuk Golongan I a samapai I d

- Golongan I a : Rp1.560.800 - Rp2.335.800
- Golongan I b : Rp1.704.500 - Rp2.472.900
- Golongan I c : Rp1.776.600 - Rp2.577.500
- Golongan 1 d : Rp1.851.800 - Rp2.686.500

2. Gaji PNS untuk Golongan II a sampai II b

- Golongan II a : Rp2.022.200 - Rp3.373.600
- Golongan II b : Rp2.208.400 - Rp3.516.300
- Golongan II c : Rp2.301.800 - Rp3.665.000
- Golongan II d : Rp2.399.200 - Rp3.820.000

3. Gaji PNS untuk GOlongan III a sampai III d

- Golongan III a : Rp2.579.400 - RP4.236.400
- Golongan III b : Rp2.688.500 - Rp4.415.600
- Golongan III c : RP2.802.300 - RP4.602.400
- Golongan III d : Rp2.920.800 - Rp4.797.000

Baca Juga: LOKER BUMN TELKOM 2023: Buka Lowongan untuk Berbagai Posisi, Begini Cara Daftarnya!

4. Gaji PNS untuk Golongan IV a smapai IV d

- Golongan IV a : Rp3.044.300 - Rp5.000.000
- Golongan IV b : Rp3.173.100 - Rp5.211.500
- Golongan IV c : RP3.307.300 - Rp5.431.900
- Golongan IV d : Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Itulah daftar gaji PNS dari setiap golongannya masing-masing yang bisa anda jadikan referensi.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x