Pelajari 2 Tes Ini Dijamin Lulus CPNS 2023, Apa itu TKD/SKD? Simak Penjelasannya Disini

- 17 Januari 2023, 20:08 WIB
Pelajari 2 Tes Ini Dijamin Lulus CPNS 2023, Apa itu TKD/SKD? Simak Penjelasannya
Pelajari 2 Tes Ini Dijamin Lulus CPNS 2023, Apa itu TKD/SKD? Simak Penjelasannya /Antara/Kominfo HSU

Formasi khusus untuk lulusan S1 dengan IPK 3,5 ke atas dan Perguruan Tinggi dengan akrediatsi A.
2. Formasi putra/putri Papua dan Papua Barat
Formasi ini untuk seluruh yang berdomisili di Papua dan Papua Barat (Syarat dan Ketentuan Berlaku).

3. Formasi Disabilatas
Formasi ini dikhususkan untuk penyandang disabilitas, namun formasi ini hanta dibuka 2 persen dari seluruh formasi pada satu instansi.

Baca Juga: 25 Link Twibbon Terbaru untuk Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2023, Lengkap dengan Cara Membuatnya

4. Formasi Diaspora
Formasi ini dikhusukan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada diluar negeri dan tinggal disana dengan tujuan untuk bekerja atau belajar. (Syarat dan Ketentuan Berlaku).

prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu meliputi hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya.

Di dalamnya juga termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Sedangkan untuk rekrutmen PPPK, kata Anas, akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Terdapat dua tes dasar dalam pelaksanaan seleksi CPNS 2023 yang akan datang.

Baca Juga: Asyiik! Long Weekend Saat Perayaan Tahun Baru Imlek, Ini Daftar Lengkap Hari Libur dan Cuti Bersama 2023

1. Tes Standar Kompetensi Dasar Yang terdiri dari:

Halaman:

Editor: Raabi Ghulamin Halim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x