Selamat Tahun Baru Imlek 2023! Ternyata Begini Awal Mula Sejarah Perayaan Imlek di Indonesia

- 21 Januari 2023, 11:35 WIB
Selamat Tahun Baru Imlek 2023! Ternyata Begini Awal Mula Sejarah Perayaan Imlek di Indonesia
Selamat Tahun Baru Imlek 2023! Ternyata Begini Awal Mula Sejarah Perayaan Imlek di Indonesia /Lê Tín /pexels.com

BANDUNGRAYA.ID - Berikut sejarah awal mula perayaan Imlek di Indonesia. Simak informasinya dibawah ini.

Imlek merupakan tahun baru bagi masyarakat Cina atau Tionghoa. Sama seperti tahun baru pada kalender Indonesia, Imlek diadakan satu kali dalam setahun, dan merupakan pergantian tahun pada kalendder Cina.

Adapun Imlek tahun ini bertepatan pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2023. Kemudian, tanggal 23 Januari merupakan cuti bersama Imlek 2023.

Baca Juga: Gong Xi Fa Cai! Inilah Daftar 10 Makanan Pembawa Keberuntungan di Tahun Baru Imlek 2023

Sehingga, tahun ini merupakan libur panjang pertama pada perayaan Imlek, karena bertepatan dengan akhir pekan.

Setelah mengetahui kapan perayaan Imlek pada tahun ini, lantas bagaiamanakah sejarah awal mula perayaan Imlek diadakan?

Simak artikel ini hingga akhir agar mengetahui sejarahnya.

Pada masa Orde Baru saat di bawah kepemimpianan Presiden Soeharto, perayaan Imlek ini sempat dilarang dan tidak boleh diadakan di hadapan publik.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Terbaru untuk Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2023, Lengkap dengan Cara Membuatnya

Hal itu disampaikan melalui Inpres Nomor 14 tahun 1967, pemerintah melarang adanya perayaan Imlek di depan publik.

Selain itu, tidak boleh ada lagu mandarin yang diputar, juga pertunjukan barongsai atau liang ilong juga harus dilakukan secara sembunyi. Oleh karena itu, selama masa Orde Baru tak pernah ada perayaan Imlek yang meriah.

Bahkan, sebagian besar masyarakat keturunan Tionghoa yang berumur di bawah 40 tahun sudah tak lagi merayakan Imlek.

Baca Juga: 5 Kota di Indonesia yang Jadi Destinasi Wisata saat Tahun Baru Imlek, Perayaannya Seru Abis!

Tak hanya itu, generasi muda saat itu bahkan tidak mengetahui kapan Tahun BAru CIna atau Imlek.

Namun kemudian, sejak masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, perayaan Imlek akhirnya kembali diizinkan.

Hal itu disampaikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000 yang diumumkan pada 18 Janauri 2000,Gus Dur mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967.

Baca Juga: Libur Imlek Kemana? Coba 4 Rekomendasi Wisata Alam Cimahi dan Sekitarnya, Bisa Camping Ceria Bareng Keluarga

Semenjak hari itu, warga Tionghoa hingga kini tak perlu lagi meminta izin khusus untuk mengekspresikan secara publik berbagai aspek dari kepercayaan, kebudayaan hingga tradisi asli mereka, sala satunya perayaan Imlek 2023 yang akan digelar besok.

Itulah sejarah perayaan Imlek di Indonesia yang hingga kini masih terus dilakukan oleh warga Tionghoa yang tinggal di Indonesia.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x