Buntut Kasus Penganiayaan Oleh Anaknya, AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Diberhentikan dari Jabatan

- 26 April 2023, 16:23 WIB
Buntut Kasus Penganiayaan Oleh Anaknya, AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Diberhentikan Dari Jabatan
Buntut Kasus Penganiayaan Oleh Anaknya, AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Diberhentikan Dari Jabatan /Instagram/@achiruddinhasibuan

BANDUNGRAYA.ID - Buntut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan resmi diberhentikan dari jabatannya.

Sebelumnya telah beredar video penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya yang merupakan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan kepada Ken Adminal, video tersebut banyak beredar di jejaring media sosial salah satunya di twitter.

Dalam unggahan yang dibuat oleh @mazzini_gsp "Aditya Hasibuan anak Kompol Abdul Rahman melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral yang merupakan mahasiswa. Korban mengalami kerugian hingga menagih ganti rugi ke rumahnya palaku, kemudian Kompol Abdul Rahman menginstruksikan seseorang untuk membawa senjata laras panjang," unggah akun twitter @mazzini_gsp.

Diketahui bahwa awal penganiayaan tersebut terjadi pada bulan Desember 2022, selepas viralnya video tersebut, Polda sumut langsung bergerak cepatcepat mengamankan pelaku dan langsung memberikan sanksi kepada AKBP Achiruddin Hasibuan.

"AH dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Non Job, kemudian AH ditempatkan dalam Tahanan," Ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Setelah itu Hadi menuturkan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Dalam aturan tersebut sudah diterangkan bahwa setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.

AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan bersalah sebab tidak mencegah anaknya melakukan tindakan kriminal.

"Ini adalah bentuk ketegasan bahwa Kapolda Sumut tidak akan mentolelir setiap prilaku dan tindakan oknum yang mencederai nama baik Polri," tegas Kabid Humas***

 

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x