Kebakaran Kejagung Dinilai Sabotase, Polisi Selidiki Penyebabnya

- 23 Agustus 2020, 09:58 WIB
Polda Metro Jaya selidiki penyebab kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu 22 Agustus 2020.
Polda Metro Jaya selidiki penyebab kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu 22 Agustus 2020. /ANTARA

PR BANDUNGRAYA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menginformasikan bahwa dokumen perkara di Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kondisi aman meski telah terjadi kebakaran di gedung tersebut.

“Dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu. Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM,” kata Mahfud MD sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara, Minggu 23 Agustus 2020

Berdasarkan keterangan yang diberikan pada Sabtu, 22 Agustus 2020, perkara masih dalam penyelidikan.

Baca Juga: Fakta Baru Covid-19, Ilmuwan Buktikan Bernyanyi Dapat Tularkan Virus Corona

Di era digital ini, kalaupun ini ada sabotase atau kesengajaan untuk menghilangkan jejak, jikalau berkas-berkas perkara ada yang terbakar sudah ada rekapannya.

Sementara, Anggota Polda Metro Jaya menyelidiki penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah proses pemadaman api selesai.

“Sampai saat ini apa penyebabnya kami masih akan menunggu, kami akan lakukan penyelidikan,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana di Jakarta, Sabtu, 22 Agustus 2020 sebagaimana dilaporkan Antara.

Baca Juga: BTS Rilis Video Klip Kedua Dynamite, ARMY Gagal Fokus dengan Gaya Tak Biasa dari V

Berdasarkan informasi dari anggota di lokasi kejadian, Nana menyebutkan titik api pertama kali ditemukan di lantai enam Gedung Kejagung.

Kemudian api merembet hingga lantai satu di sayap kanan Gedung Kejagung.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x