Tawarkan Diskon Tarif Listrik, PLN Dorong Masyarakat untuk Beralih ke Kendaraan Listrik Guna Mengurangi Polusi

- 14 Agustus 2023, 15:10 WIB
Tawarkan Diskon Tarif Listrik, PLN Dorong Masyarakat untuk Beralih ke Kendaraan Listrik Guna Mengurangi Polusi Udara
Tawarkan Diskon Tarif Listrik, PLN Dorong Masyarakat untuk Beralih ke Kendaraan Listrik Guna Mengurangi Polusi Udara /RENO ESNIR/ANTARA FOTO

 

BANDUNGRAYA.ID – Dalam rangka mengurangi polusi udara, PLN (Perusahaan Listrik Negara) memberi dorongan kepada masyarakat Indonesia untuk beralih menggunakan kendaraan listrik dengan diskon tarif listrik yang ditawarkan.

Isu mengenai polusi udara di Indonesia, khususnya di Kota Jakarta memang menjadi permasalahan serius yang perlu ditanggulangi Bersama.

Salah satu jalan keluar untuk mengurangi polusi udara yaitu dengan adanya pengurangan pada bahan emisi karbon yang dihasilkan oleh setiap kendaraan bermotor. Itu artinya, penggunaan kendaraan bermotor inilah yang perlu diperhatikan untuk ke depannya.

Baca Juga: Beredar Video Kota Jakarta yang Dilanda Polusi, Netizen: “Buat Dosa di Jakarta, Minta Maafnya di Kampung”

Dilansir dari website resmi PLN dalam siaran pers 13 Agustus 2023, Berdasarkan data ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di mana tingkat mobilisasi kendaraan rendah, tercatat bahwa adanya penurunan emisi partikulat (PM10) pada tahun 2020 hingga di angka 29,41 mg/Nm3.

Baca Juga: Gara-gara Ini Mingyu SEVENTEEN Diisukan Berpacaran dengan Jeon Somi, Begini Kata Netizen Korea

Angka ini kemudian meningkat signifikan sebesar 155 persen atau mencapai angka 75 mg/Nm3 di tahun 2022 di mana PPKM berangsur dilonggarkan.

Hal ini menjadi bukti bahwa sektor transportasi berperan dalam menyumbang sebagian besar emisi di Jakarta di mana pada periode yang sama pembangkit-pembangkit listrik tetap beroperasi secara penuh.

“Peluang terbesar untuk memperbaiki kualitas (udara) adalah dengan memperbaiki sektor transportasi. Baru kemudian alat pengendali pencemaran dari industri,” ungkap Kementerian Lingkungan Hidup Sigit Reliantoro yang dikutip melalui website resmi PLN.

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x